DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Terhadap APBD-P 2022

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- DPRD Kukar menggelar Rapat Paripurna tentang, penyampaian nota keuangan terhadap APBD-P 2022, di ruang rapat paripurna, Senin (22/8/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua Didik Agung Wahono, dan dihadiri Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, serta anggota DPRD lainnya.

Pada kesempatan itu Wabup Kukar Rendi Solihin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kukar, yang telah memberikan sumbangsih pikiran sebagai perwujudan dari komitmen bersama, untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada APBN 2022, pemerintah melakukan penyesuaian, dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, tentang perubahan atas peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022. Hal ini berpengaruh kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

"Dalam rancangan Perubahan APBD 2022, Pendapatan Daerah secara umum mengalami penyesuaian baik berupa peningkatan maupun penurunan," kata Rendi Solihin.

Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 501,10 Miliar, terdiri pajak daerah sebesar 110,86 Miliar, retribusi daerah sebesar Rp 5,40 Miliar. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 32,12 Miliar.

Kemudian, Pendapatan Transfer menjadi sebesar Rp 5,18 Triliun, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat menjadi sebesar Rp 4,74 Triliun. Pendapatan transfer antar daerah menjadi sebesar Rp 443,19 Miliar, yang terurai atas Pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah menjadi sebesar Rp 3,7 Miliar yang merupakan pendapatan hibah untuk program hibah air minum perkotaan.

Dari adanya pendapatan ini tentu dilakukan penyesuaian dan berpengaruh pada belanja daerah.

"Disini yang disampaikan cuma catatan tanggapan fraksi terhadap pemerintah. Artinya saya juga sepakat dengan prinsip teman teman DPRD Kukar yakni, lebih cepat lebih baik," sebutnya.

Menurutnya, dari pandangan 7 fraksi mayoritas menyetujui anggaran perubahan 2022 nota keuangan tersebut. Sementara tahapan selanjutnya, besok ada mekanisme Banggar yang perlu ditindaklanjuti baik dari DPRD di Banggar dan TAPD dari eksekutif.

Sementara itu Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menginginkan hal yang sama, jika bisa dilakukan percepatan untuk kebaikan bersama, kenapa tidak segera untuk dilakukan. Apabila besok menemukan kesimpulan yang sama, maka bisa dilakukan untuk percepatan pengesahan anggaran perubahan 2022.

"Dalam mekanisme kedewanan usai penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi, tanggapan pemerintah terhadap tanggapan fraksi maka dilanjutkan ke Rapat Banggar, kita lihat besok hasil dari rapat Banggar tersebut," ujar Abdul Rasid.(*riz/adv)